Negara Prancis dan serangan Islamophobia

Negara Prancis melalui kebijakan pemimpinnya seolah memelihara polemik sehubungan dengan nilai yang dianut agama Islam. Pada tahun 2015 silam surat kabar satir Charlie Hebdo dengan mengatasnamakan kebebasan menerbitkan kartun dan mencetak banyak gambar yang menghina Nabi Muhammad.

Majalah tersebut memprovokasi dan melukai umat Islam, karena menggambar Nabi dianggap menghujat dan dilarang dalam Alquran. Gambar tersebut merupakan karikatur yang pertama kali diterbitkan harian Denmark Jyllands-Posten pada 2005 dan beberapa kali dicetak ulang pada sampul Charlie Hebdo tahun 2006 kemudian tahun 2015.

Tahun 2020 ini kembali terjadi peristiwa tragis, pada 6 Oktober lalu terjadi pembunuhan guru sejarah dan geografi di sebuah sekolah pinggiran di kota Paris, Samuel Paty (47), setelah menunjukkan karikatur tokoh Nabi Muhammad SAW di dalam kelas.

Pernyataan presiden Prancis Macron juga membuat panas situasi, ia berujar sang guru "dibunuh karena kaum Islamis menginginkan masa depan kita". Ia juga sempat berujar bahwa "Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia".

Sekjen Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini, sangat menyayangkan pernyataan dan sikap Presiden Emmanual Macron yang menyatakan bahwa Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia, pernyataan Macron bisa menggelorakan Islamophobia atau ketakutan kepada agama Islam. Selain itu pernyataan tersebut bisa berdampak pada perdamaian dunia.

MUI menilai bahwa Macron secara tak langsung telah mendukung gerakan Islamphobia. Pernyataan Macron tentang Islam dan umat Islam sebagai main trigger di banyak kasus kekerasan di dunia, terutama jika umat islam mayoritas. Ini sangat berbahaya seakan menyamakan Islam agama kekerasan dan intoleran.

Prancis pun memanen atas tindak tanduk pemimpinnya, tak ayal Prancis seperti menjadi 'musuh bersama' bagi negara-negara berpenduduk Muslim. Prancis mendapatkan boikot dari negara-negara mayoritas Muslim. Salah satunya terjadi boikot produk Prancis di Yordania, Qatar, Kuwait, dan Turki



Sumber newsdetik cnbc Republika Tribunnews ihram

Share Artikel:

Related Posts

Previous
Next Post »